Dibaca 44 Kali
Diskominfo.tubaba.go.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Perana Putera, S.H., M.H., membuka kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Perana menegaskan bahwa SPM merupakan instrumen penting untuk menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang layak. Menurutnya, SPM tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, tetapi juga tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“SPM harus benar-benar menjadi prioritas dan komitmen bersama, karena menyangkut kewajiban konstitusional pemerintah dalam melayani masyarakat secara adil dan merata,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa periode 2025–2030 menjadi masa krusial pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Karena itu, pelaksanaan SPM di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, terutama terkait pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital layanan publik, serta penguatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Perana meminta seluruh perangkat daerah pengampu SPM agar serius mengintegrasikan standar tersebut ke dalam dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, Renstra, hingga Renja. “SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepada peserta pendampingan, ia berpesan agar mengikuti kegiatan secara serius, menyerap ilmu dari narasumber, serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Di akhir sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia berharap pendampingan ini dapat berjalan lancar, memberi manfaat nyata, dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tubaba.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Tim narasumber yang berasal dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.